Tes Kompetensi Akademik: ANTARA PEMETAAN BAKAT, PERANG NILAI, DAN ANCAMAN KRISIS KARAKTER

 

Tes Kompetensi Akademik:

ANTARA PEMETAAN BAKAT, PERANG NILAI,

DAN ANCAMAN KRISIS KARAKTER


Oleh:

Syukur Matur, S.Pd

Angin Segar atau Badai Baru?

Beberapa pekan terakhir, dunia pendidikan Indonesia, khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kembali dihebohkan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang digalakkan di berbagai daerah termasuk kabupaten Lembata Propvinsi Nusa Tenggar Timur. Program ini, yang kabarnya akan menjadi salah satu instrumen kunci dalam sistem penjurusan atau pemetaan kemampuan siswa pasca pandemi, menuai beragam reaksi. Ada yang menyambut hangat sebagai angin segar setelah lama vakumnya standar evaluasi nasional pasca Ujian Nasional (UN) dihapus. Namun tak sedikit pula yang mengerutkan dahi, mengingatkan pada bayang-bayang masa lalu di mana angka seragam lebih berkuasa daripada nalar dan karakter.

TKA untuk jenjang SMP bukan sekadar tes biasa. Ia hadir di tengah masa transisi yang rapuh. Para siswa kelas 7, 8, dan 9 saat ini adalah generasi yang tumbuh di tengah disrupsi pembelajaran akibat pandemi. Kesenjangan kognitif (learning loss) masih nyata terasa. Di saat yang sama, kita masih menyisakan luka lama tentang bagaimana tes baku cenderung melahirkan budaya instan, kecurangan massal, dan tekanan psikologis berlebihan pada anak seusia belasan tahun. Maka, wajar jika pertanyaan kritis bermunculan: Apakah TKA benar-benar untuk memetakan potensi, atau hanya kedok untuk mengembalikan budaya “ranking” yang selama ini kita kritik?

Adapun hikmah dan mudarat pelaksanaan TKA SMP, sekaligus menawarkan jalan tengah agar tes ini tidak menjadi “bom waktu” bagi sistem pendidikan nasional.

Apa dan Mengapa TKA Digelar?



Secara definisi, Tes Kompetensi Akademik untuk jenjang SMP dirancang untuk mengukur kemampuan dasar siswa dalam literasi membaca, numerasi, sains, dan seringkali ditambah dengan logika serta bahasa Inggris. Bukan tanpa alasan pemerintah daerah atau Kementerian Pendidikan memilih untuk menggelar tes ini di jenjang SMP.

Pertama, TKA diharapkan menjadi alat diagnostik yang jitu. Selama tiga tahun terakhir, guru dan sekolah berjalan agak buta tanpa peta kompetensi nasional yang seragam. Ujian Sekolah (US) yang diserahkan penuh ke guru cenderung subyektif dan standarnya sangat variatif. Akibatnya, ketika siswa SMP melanjutkan ke SMA/SMK, banyak yang “kaget” karena kompetensinya tidak sesuai dengan ekspektasi jenjang berikutnya. TKA hadir sebagai titik koreksi, sebuah reality check bagi siswa, orang tua, dan guru. Hasil TKA bisa menunjukkan dengan jujur: apakah seorang siswa yang selalu mendapat nilai 90 di rapor sekolahnya benar-benar menguasai literasi tingkat tinggi, atau nilai tersebut hanya hasil dari “soal hafalan” dan “kebijakan guru”?

Kedua, TKA berfungsi sebagai alat penempatan (placement). Di era Kurikulum Merdeka yang mengenalkan pembelajaran berbasis proyek dan diferensiasi, idealnya seorang guru bisa mengelompokkan siswa berdasarkan kemampuan. Namun, dengan rasio guru dan murid yang timpang di sebagian besar sekolah negeri, diferensiasi seringkali hanya jargon. TKA memberikan data objektif untuk menentukan mana siswa yang butuh intervensi penguatan dasar (remedial) dan mana yang layak mendapat pengayaan (enrichment). Bahkan di beberapa daerah, TKA mulai dikaitkan dengan sistem PPDB jalur prestasi akademik, menggantikan nilai rapor yang dinilai terlalu “longgar” standarnya.

Ketiga, bagi pemerintah, TKA adalah instrumen evaluasi sistemik. Dengan mengumpulkan ribuan data hasil TKA, dinas pendidikan bisa melihat peta mutu antar kecamatan. Misalnya, jika siswa di daerah pesisir secara konsisten buruk dalam numerasi, maka intervensi pelatihan guru matematika bisa difokuskan ke sana. Tanpa data terstandar, kebijakan pendidikan seringkali “tebak-tebakan” alias trial and error yang mahal.

Para pendukung TKA berargumen bahwa mengembalikan standar nasional bukan berarti mengembalikan Ujian Nasional yang mematikan. TKA bisa dilakukan tanpa konsekuensi kelulusan, cukup sebagai pemetaan. Dalam teori, ini adalah langkah maju. Namun, apakah praktik di lapangan seindah teori?

Ironi di Era Kurikulum Merdeka

Pelaksanaan TKA juga terasa kontradiktif dengan semangat Kurikulum Merdeka yang sedang digencarkan. Kurikulum Merdeka mengusung filosofi “Merdeka Belajar”: anak diberi kebebasan mengeksplorasi minatnya, pembelajaran lebih fleksibel, penekanan pada proyek dan portofolio, serta penghapusan ketuntasan belajar yang kaku.

Namun, TKA adalah antitesis dari itu. TKA adalah standarisasi. Ia memaksa semua anak untuk diukur dengan ukuran yang sama. Anak yang jenius di bidang musik, misalnya, tetap harus diuji numerasi. Anak yang berbakat sebagai mekanik otomotif tetap harus diuji literasi teks sastra. Ini bukan masalah, selama hasilnya tidak dijadikan “senjata” untuk menghukum atau memberi label. Namun faktanya, di banyak sekolah, nilai TKA rendah akan membuat siswa dijauhi teman, dimarahi orang tua, dan dikucilkan guru. Padahal, Profesor Howard Gardner sudah mengingatkan kita tentang Multiple Intelligences. Mengapa sistem kita masih terobsesi pada kecerdasan linguistik dan logis-matematis saja?

Potret Kesuksesan dan Kegagalan dari Daerah

Mari kita lihat fakta di lapangan. Di Tempat A (Tempat yang memiliki fasilitas memadai baik ketersediaan computer atau sejenisnya dan jaringan ), TKA berjalan mulus. Fasilitas komputer memadai, siswa sudah terbiasa dengan Computer Based Test (CBT), tentunya pelaksanaan akan berjalan dengan baik  hasilnya akan baik. Namun, apakah ini cerminan keberhasilan pendidikan?

Sebaliknya, di Tempat B (daerah 3T – Tertinggal, Terdepan, Terluar), TKA menjadi momok. Server sering down karena listrik padam. Banyak siswa yang jarang dan bahkan tidak pernah menyentuh komputer sebelumnya. Soal-soal yang menggunakan konteks “mall” atau “kereta cepat” terasa asing bagi mereka yang hidup di daerah tersebut. Hasilnya tentu Nilai TKA di daerah 3T secara otomatis akan rendah. Lalu, pihak berwenang akan menyimpulkan bahwa guru di sana buruk. Padahal, boleh jadi guru di sana sangat heroik mengajar di tengah keterbatasan. TKA yang tidak sensitif terhadap konteks lokal justru menciptakan bias dan stigma negatif.

Kita juga jangan lupakan siswa berkebutuhan khusus (disabilitas). Apakah TKA menyediakan naskah Braille? Apakah ada waktu tambahan untuk disleksia? Apakah soal diadaptasi untuk tunarungu? Jika tidak, maka TKA adalah bentuk diskriminasi terselubung. Nilai mereka yang rendah bukan karena tidak kompeten, tapi karena sistem tidak menyediakan akses yang adil. 

Jangan Korbankan Masa Depan Demi Angka

Tes Kompetensi Akademik SMP pada dasarnya adalah sebuah alat. Alat bisa digunakan untuk membangun rumah, atau bisa digunakan untuk melukai orang. Tergantung siapa yang memegang dan untuk tujuan apa.

Jika TKA digunakan oleh birokrat malas yang hanya ingin laporan bagus dan angka rata-rata tinggi, maka TKA akan menjadi momok yang merusak semangat belajar anak. Jika TKA diserahkan ke mekanisme pasar kapitalis, ia akan menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin.

Namun, jika TKA dikelola oleh pendidik sejati yang berjiwa merdeka, ia bisa menjadi cermin yang jujur. Cermin bagi guru untuk berkaca: "Apakah mengajarku sudah efektif?" Cermin bagi pemerintah: "Apakah kebijakanku sudah tepat sasaran?" Dan cermin bagi anak: "Aku belum paham ini, aku butuh bantuan."

Mari kita ingat pesan Ki Hajar Dewantara: "Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya."

TKA tidak boleh menjadi penghalang bagi "kekuatan kodrat" anak. Jangan biarkan anak-anak SMP menangis di kamarnya karena nilai TKA-nya rendah, sementara potensi luar biasa di bidang olahraga, seni, atau kewirausahaan mereka tidak pernah tersentuh oleh sistem. Sudah saatnya kita berani berkata: Nilai TKA bukanlah takdir. Tugas kita adalah membuat takdir mereka menjadi lebih baik, apapun angkanya.

0 Komentar