Sebagai garda terdepan dalam pencegahan penggunaan Napza di kalangan remaja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata menyambangi SMPN 4 Nubatukan, Rabu 15 Juli 2026. Kehadiran mereka kali ini bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sebagai pemateri, Eufrasia Deo menyebut alasan mereka memberikan sosialisasi pencegahan Napza kepada anak sekolah karena masa remaja adalah masa anak-anak mencari jati diri mereka sehingga rentan dipengaruhi oleh teman sebaya. Media sosial yang menjamur juga turut mempermudah penyebaran Napza selain tentunya berita hoaks. Menurutnya, kemampuan para siswa dalam menyaring setiap berita melalui media sosial menjadi sangat penting dalam menyikapi hal ini.
Lebih jauh, dirinya berpesan kepada para siswa untuk berani mengatakan tidak jika sesewaktu mereka ditawari untuk mengonsumsi narkoba. "Berani bilang tidak pada Narkoba. Napza bukan hak anak, karena sesungguhnya yang menjadi hak anak adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi", tutupnya.
0 Komentar