𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗡𝗔𝗣𝗭𝗔 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗺𝗮𝗷𝗮, 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗣𝟮𝗣𝗔 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗟𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗠𝗣𝗡 𝟰 𝗡𝘂𝗯𝗮𝘁𝘂𝗸𝗮𝗻

 Sebagai garda terdepan dalam pencegahan penggunaan Napza di kalangan remaja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata menyambangi SMPN 4 Nubatukan, Rabu 15 Juli 2026. Kehadiran mereka kali ini bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. 

Sebagai pemateri, Eufrasia Deo menyebut alasan mereka memberikan sosialisasi pencegahan Napza kepada anak sekolah karena masa remaja adalah masa anak-anak mencari jati diri mereka sehingga rentan dipengaruhi oleh teman sebaya. Media sosial yang menjamur juga turut mempermudah penyebaran Napza selain tentunya berita hoaks. Menurutnya, kemampuan para siswa dalam menyaring setiap berita melalui media sosial menjadi sangat penting dalam menyikapi hal ini.

Lebih jauh, dirinya berpesan kepada para siswa untuk berani mengatakan tidak jika sesewaktu mereka ditawari untuk mengonsumsi narkoba. "Berani bilang tidak pada Narkoba. Napza bukan hak anak, karena sesungguhnya yang menjadi hak anak adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi", tutupnya.

0 Komentar